Penerapan Good Governance Dalam Pelaksanaan Pembangunan Di Desa
Abstract
Good governance adalah suatu peyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun secara administratif menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan politican framework bagi tumbuhnya aktifitas usaha masyarakat. Populasi penelitian ini adalah seluruh elemen masyarakat gampong Cot Peutano. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode wawancara dengan responden yang berjumlah 20 orang yang berada di gampong Cot Peutano Kecamatan Kuta Baro. Dan didapatkan dari hasil penelitian dilapangan mayoritas responden mengatakan bahwa tata kelola pembangunan sesuai dengan penerapan Good governance sudah berjalan dengan baik sesuai dengan Pelaksanaan Pemerintahan Desa Cot Peutano yang telah cukup transparan, karena setiap tahun pemerintah desa selalu mengadakan rapat terbuka terkait laporan keuangan Pemerintahan Desa Cot Peutano Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar. Dimana rapat ini mengundang seluruh elemen masyarakat gampong yang ada di Desa Cot Peutano, seperti Tuha Peut, Tuha lapan dan seluruh masyarakat desa secara umum. Selain itu sebagian responden juga mengatakan ada kendala yang menyebabkan terhambatnya penerapan Good governance seperti kurangnya mindset pola pikir pemahaman masyarakat terhadap penerapan tata kelola pembagunan yang baik ditambah lagi sumber daya manusia yang kurang berkompeten.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 cut nila yanti
Kandidat : Jurnal Riset dan Inovasi Pendidikan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
© Kandidat : Jurnal Riset dan Inovasi Pendidikan
Published by Center for Research and Community Service (LPPM) University of Abulyatama, Aceh, Indonesia. 2019